Dasar-dasar Ilmu Politik

Summary Pengantar Ilmu Politik
Dasar-dasar Ilmu Politik, oleh Prof. Miriam Budiardjo

Perkembangan Ilmu Politik
Ada 2 pandangan mengenai usia ilmu politik. Apabila ilmu politik dianggap sebagai bagian dari ilmu sosial yang mempunyai dasar, fokus, rangka, dan ruang lingkup yang sudah jelas, maka dapat dikatakan ilmu politik masih sangat muda usianya, jika dibandingkan dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. Hal ini dikarenakan ilmu politik sendiri baru lahir pada akhir abad ke-19, sementara ilmu-ilmu sosial lainnya lahir lebih dulu sebelum itu. Namun, apabila ilmu politik ditinjau sebagai pembahasan secara rasionil dari berbagai aspek negara, ilmu politik merupakan ilmu yang sudah ada sebelum ilmu-ilmu sosial lainnya. Bahkan, ilmu politik pernah disebut sebagai “ilmu sosial yang tertua” di dunia. Pada waktu itu, ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
Banyak anggapan bahwa ilmu politik merupakan ilmu tentang negara. Konsep tentang negara sendiri sudah ada sejak tahun 450 SM, di Yunani kuno. Bukti dari fakta tersebut adalah dengan ditemukannya karya-karya filsuf-filsuf terkenal dunia, seperti Herodotus, Plato, Aristoteles, dan sebagainya. Tidak hanya di Yunani, berbagai tulisan- tulisan politik yang bermutu juga dapat ditemui di India dan Cina. Di India, berbagai tulisan mengenai politik dapat ditemui pada kitab Dharmasastra dan Arthasastra pada tahun 500 SM. Sementara di Cina, tulisan-tulisan tentang politik tersebut termuat dalam karya Confusius dan K’ung Fu Tzu (± 500 SM), Mencius (± 350 SM) dan Mazhab Legalists (Shang Yang, ± 350 SM). Bahkan, di Indonesia sendiri sebenarnya telah banyak ditemukan berbagai tulisan bermutu tentang politik, antara lain dalam kitab Negarakertagama yang ditulis oleh Majapahit pada abad 13-15 SM, dan pada Babad Tanah Jawi. Namun, mulai akhir abad 19, kesusastraan tentang politik mengalami kemunduran. Hal ini dikarenakan banyak pemikiran-pemikiran dari Barat yang menghambat perkembangan ilmu politik di Asia.
Pada abad 18-19, di berbagai negara-negara di Benua Eropa, seperti Jerman, Austria, dan Perancis, politik banyak dipengaruhi oleh hukum. Pada waktu itu, fokus perhatian dari ilmu politik adalah mengenai negara. Ilmu politik sewaktu itu belum merupakan ilmu yang berdiri sendiri, melainkan masih termasuk dalam kurikulum pada Fakultas Hukum dan termasuk mata kuliah Ilmu Negara (Staatslehre). Di negara Inggris, politik termasuk dalam cabang ilmu filsafat, terutama dalam moral philosophy. Pembahasan dari ilmu politik pun tidak pernah lepas dari sejarah.
Dua buah tempat yang menjadi tanda bahwa politik untuk pertama kalinya mendapat tempat dalam kurikulum di perguruan tinggi adalah Ecole Libre des Sciences Politiques (Paris, 1870), dan London School of Economics and Political Science( Inggris, 1895). Dibangunnya kedua tempat tersebut menjadi awal baru bagi ilmu politik, yang mulai mendapat perhatian lebih dari para pelajar.
Di Amerika Serikat, ilmu politik banyak dipengaruhi oleh sosiologi dan psikologi. Barulah pada tahun 1858, ilmu politik mulai diakui sebagai ilmu tersendiri. Hal ini ditunjukkan dengan diangkatnya sarjana asal Jerman, Francis Lieber, menjadi guru besar dalam sejarah dan ilmu politik di Columbia College. Sejak pengakuan tersebut, keberadaan ilmu politik di Amerika Serikat semakin berkembang. Pada tahun 1904, di Amerika Serikat didirikan APSA (American Political Science Association).
Sesudah Perang Dunia II, perkembangan ilmu politik di berbagai belahan dunia semakin pesat. Hal ini dibuktikan dengan didirikannya Faculteit der Sociale en Politieke Wetenschappen (sekarang bernama Faculteit der Sociale Wetenschappen) pada tahun 1947 di Amsterdam. Tidak hanya di Belanda, perkembangan ilmu politik juga tejadi di Indonesia, dengan didirikannya Fakultas Sosial dan Politik di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan Fakultas Ilmu-ilmu Sosial di Universitas Indonesia, Jakarta. Di mana, di Universitas Indonesia itu, ilmu politik menjadi 1 departemen tersendiri dan tidak digabung dengan departemen-departemen lainnya. Perkembangan ilmu politik itu tidak serta-merta menjadikannya sebagai suatu ilmu yang memiliki kedudukan dan definisi yang jelas. Ketidakseragaman dalam terminologi dan metodologi dalam ilmu politik itulah yang menyebabkan UNESCO menyelenggarakan survey tentang kedudukan ilmu politik dalam ± 30 negara. Proyek ini dilaksanakan pada tahun 1948, dan dipimpin oleh W. Ebenstein dari Princeton University, Amerika Serikat. Hasil proyek ini kemudian dimasukkan dalam sebuah buku berjudulContemporary Political Science (1948). Ternyata, buku tersebut pun dianggap belum cukup untuk memberikan penjelasan mengenai ilmu politik. Sehingga, UNESCO bersama IPSA (International Political Science Association) kembali menyelenggarakan penelitian pada ± 10 negara (beberapa negara Barat, India, Mexico, dan Polandia). Kemudian, laporan- laporan ini dibahas dalam konferensi di Cambridge, Inggris, pada tahun 1952. Hasilnya kemudian disusun oleh W.A.Robson dari London School of Economics and Political Science dalam The University of Teaching of Social Sciences : Political Science. Buku inilah yang kemudian menjadi pedoman dalam mengajarkan beberapa ilmu sosial (termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di tingkat perguruan tinggi. Kedua buku ini merupakan usaha dari dunia internasional untuk membantu perkembangan ilmu politik di dunia, dan untuk menyatukan berbagai pandangan berbeda tentang ilmu politik di berbagai belahan dunia.


Ilmu Politik sebagai Ilmu Pengetahuan
Apakah ilmu politik dianggap sebagai bagian dari ilmu pengetahuan? Pertanyaan ini tentunya tidak dapat kita jawab tanpa mengetahui definisi mengenai ilmu pengetahuan itu sendiri. Pertemuan sarjana-sarjana ilmu politik di Paris, 1948, menghasilkan suatu definisi tentang ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan adalah “the sum of coordinated knowledge relative to determined subject1”artinya keseluruhan dari pengetahuan yang terkumpulmenjadi suatu subjek tertentu. Sementara seorang ahli Belanda mengatakan : “Ilmu adalah pengetahuan yang tersusun, sedangkan pengetahuan adalah pengamatan yang disusun secara sistematis” (Wetenschap is geordende kennis, kennis is gesystematiseerde observatie). Berdasarkan kedua perumusan tersebut, ilmu politik termasuk ilmu pengetahuan.
Namun, ternyata definisi ini banyak menimbulkan ketidakpuasan dari berbagai sarjana ilmu politik. Karena bila dirunut dari definisi ini, ilmu politik seakan termasuk ilmu pengetahuan yang tidak perlu perkembangan. Padahal, yang mereka inginkan adalah agar ilmu politik dapat terus mengembangkan diri untuk dapat terus berusaha memahami dan meneliti berbagai gejala-gejala politik secara lebih sistematis, dengan berdasarkan kerangka teoritis yang terperinci. Pendekatan baru ini dikenal dengan nama “pendekatan tingkah laku” (behavioral approach). “Pendekatan tingkah laku” ini timbul pada masa sesudah Perang Dunia II, dengan didasari pada keinginan para ahli politik untuk meningkatkan mutu ilmu politik. Pendekatan ini banyak dipengaruhi oleh karya-karya sarjana sosiologi, seperti Max Weber dan Talcott Parsons. Sarjana ilmu politik yang terkenal karena pendekatan ini adalah Gabriel A. Almond (structural-functional analysis), David Easton (general system analysis)
Diambil dari Contemporary Political Science : A Survey of Methods, Research, and Teaching (Paris :UNESCO, 1950), h. 4
Karl W. Deutsch (communications theory), David Truman, Robert Dahl, dan lain-lain. Salah satu pemikiran pokok dari “pendekatan tingkah laku” ini adalah bahwa fokus dari ilmu politik adalah tingkah laku politik, bukan lagi pada lembaga-lembaga kenegaraan.
Konsep-konsep pokok dari kaum behavioralis adalah :
1. Tingkah laku politik memperlihatkan keteraturan (regularities) yang dapat dirumuskan dalam generalisasi-generalisasi.
2. Generalisasi-generalisasi ini pada azasnya harus dapat dibuktikan (verification)
kebenarannya sesuai dengan tingkah laku yang berkaitan.
3. Dalam mengumpulkan dan menafsirkan data, diperlukan teknik-teknik penelitian yang cermat.
4. Untuk dapat mencapai kecermatan dalam penelitian, diperlukan adanya pengukuran dan kuantifikasi.
5. Dalam membuat analisa politik, nilai-nilai pribadi dari si penulis/peneliti sedapat mungkin tidak dimasukkan dalam penelitian (value-free).
6. Terbuka terhadap konsep-konsep dan teori-teori dari ilmu sosial lainnya.

Penemuan tentang “pendekatan tingkah laku” ini kemudian melahirkan berbagai analisa baru dalam dunia politik. Analisa-analisa baru itu antara lain analisa strukturil- fungsional (structural-functional analysis), dan pendekatan analisa-sistim (systems analysis). Kedua analisis tersebut menganalisa masyarakat dari segi keseluruhan (macroanalysis). Setiap peranan masyarakat, baik yang langsung (manifest), maupun yang tidak langsung /terpendam (latent) senantiasa berpengaruh langsung terhadap masyarakat.
Dengan mempelajari “pendekatan tingkah laku”, kita menjadi mampu memahami kegiatan dan susunan politik di beberapa negara yang berbeda latar belakangnya. Hal ini dapat kita lakukan dengan mempelajari bermacam-macam mekanisme untuk menjalankan fungsi tertentu, yang ternyata merupakan tujuan dari setiap kegiatan politik. Hal tersebut menyebabkan Ilmu Politik Perbandingan menjadi sangat maju.

Kemajuan “pendekatan tingkah laku” ini ternyata mendapat protes dari berbagai tokoh “pendekatan tradisional”, sebut saja Eric Voegelin, Leo Strauss, dan John Hallowell. Mereka beralasan bahwa “pendekatan tingkah laku” dinilai terlalu lepas dari nilai-nilai
yang ada. Pendekatan ini juga dinilai tidak relevan dengan politik praktis, serta bersikap
menutup mata atas berbagai masalah-masalah sosial yang ada.
Perbedaan antara kaum tradisionalis dan kaum behavioralis dapat dirumuskan sebagai
berikut :
Para tradisionalis menekankan : Para behavioralis menekankan
Nilai-nilai dan norma-norma fakta
Filsafat penelitian empiris
Ilmu terapan Ilmu murni
Historis-yuridis sosiologis-psikologis
Tidak kuantitatif kuantitatif2
Terjadinya konflik antara kaum tradisionalis dan kaun behavioralis ini lalu mendorong mereka untuk meneliti kembali rangka, metode, dan tujuan dari ilmu politik itu sendiri, baik di bidang pembinaan teori (theory building), maupun di bidang penelitian komparatif. Hasilnya, dapat disimpulkan bahwa kedua pendekatan sama pentingnya. Pendekatan tradisional dikatakan tetap memainkan peranan pokok dalam politik, tetapi ia tidak lagi menjadi satu-satunya pendekatan yang dominan. Sementara pendekatan tingkah laku dikatakan mempunyai pengaruh yang besar dalam ilmu politik.
Selain kedua pendekatan ini, ada suatu pendekatan yang diawali dengan reaksi dari berbagai pihak yang kurang puas dengan semua pendekatan yang ada. Reaksi ini disebut dengan “revolusi post-behavioralisme”. Gerakan ini timbul di Amerika dan mencapai
puncak saat berlangsungnya perang Vietnam, serta saat kemajuan teknologi di bidang persenjataan dan persamaan ras semakin luas. Gerakan ini banyak dipengaruhi oleh tulisan- tulisan berbagai cendekiawan, seperti Herbert Marcuse, C. Wright Mills, dan Jean Paul Sartre.
Reaksi post-behavioralisme ini terutama disebabkan ketidakpuasan karena usaha mengubah ilmu politik menjadi suatu ilmu pengetahuan yang murni, seperti ilmu-ilmu eksakta lainnya. Pokok-pokok dari reaksi post-behavioralisme adalah sebagai berikut :
1. Karena terlalu berfokus untuk menjadikan ilmu politik sebagai penelitian yang empiris dan kuantitatif, keberadaan ilmu politik menjadi abstrak dan tidak relevan dengan situasi sekitar. Padahal, relevansi sifatnya lebih penting daripada kecermatan dalam penelitian.
2. Ilmu politik tidak boleh kehilangan kontak dengan realitas-realitas sosial, melainkan ilmu politik harus melibatkan diri dalam usaha mengatasi masalah- masalah sosial yang timbul.
3. Penelitian mengenai nilai-nilai juga harus dimasukkan dalam kerangka tugas
ilmu politik.
2Dasar-dasar Ilmu Politik, Miriam Budiardjo (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2006)
4. Harus adanya komitmen dari para cendekiawan untuk selalu melibatkan diri, bertanggung jawab, serta mencari jalan keluar dari setiap krisis sosial yang dihadapi.
Definisi-definisi Ilmu Politik
Sebelum membicarakan apa itu ilmu politik, kiranya sebaiknya kita menelaah dahulu pengertian politik. Secara umum, dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam sistem negara yang menyangkut proses menentukan atau melaksanakan tujuan dari sistem-sistem itu. Politik selalu berkenaan dengan tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan dari individu-individu tertentu. Konsep-konsep pokok dalam ilmu politik, adalah :
1. Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan
tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya3. Sarjana yang menjadikan negara sebagai fokus kegiatannya memusatkan perhatian pada lembaga-lembaga kenegaraan dan fungsi-fungsinya. Karena definisi ini bersifat sempit dan terbatas pengertiannya, maka definisi ini dinamakan pendekatan institusional (institutional approach). Seperti yang dikatakan oleh Roger F. Soltau dalam Introduction to Politics : “Ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain”.
2. Kekuasaan
Professor Miriam Budiardjo mengatakan “kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan si pelaku”. Sarjana yang melihat kekuasaan sebagai fokus dari
ilmu politik beranggapan politik adalah kegiatan yang berpusat pada masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan, di mana yang menjadi tujuan dari kekuasaan ini menyangkut kepentingan seluruh masyarakat. Pendekatan ini banyak terpengaruh oleh sosiologi, dan lebih dinamis daripada pendekatan institusionil. W.A.
3Dasar-dasar Ilmu Politik, Miriam Budiardjo (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2006)

Robson dalam The University Teaching of Social Sciences mengatakan “Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”.
3. Pengambilan keputusan
Professor Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik mengatakan “keputusan adalah membuat pilihan di antara beberapa pilihan alternatif”. Sedangkan
istilah pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai suatu keputusan itu tercapai, dengan proses pengambilan yang dilakukan secara kolektif dan mengikat seluruh masyarakat. Aspek pengambilan keputusan ini juga banyak menyangkut soal pembagian (distribution), yang oleh Harold Laswell dirumuskan
sebagai : “who gets what, when, how”. Joyce Mitchell dalam Political Analysis and
Public Policy: An Introduction to Political Science mengatakan, “Politik adalah
pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk
masyarakat seluruhnya”. Keputusan yang dimaksud di sini adalah keputusan yang
menyangkut sektor publik (public sector), mengenai tindakan-tindakan umum atau nilai-nilai (public goods) yang akan diambil. Deutsch dan kawan-kawan menganggap negara adalah kapal, dan pemerintah adalah nahkodanya. Pendekatan ini didasarkan pada prinsipcyb ernetica, yaitu ilmu komunikasi dan pengendalian.
4. Kebijaksanaan umum (public policy, beleid)
“Kebijaksanaan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalah usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan itu,” seperti dikutip dalam Dasar-dasar Ilmu Politik, karangan Professor Miriam Budiardjo. Sarjana-sarjana yang bepusat pada kebijaksanaan umum menganggap bahwa setiap masyarakat mempunyai suatu tujuan bersama, yang harus dicapai melalui usaha bersama. Untuk itulah, keberadaan kebijaksanaan diperlukan dalam masyarakat. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan umum (policy) menurut Hoogerwerf dalam bukunya yang berjudul Politicologie : Begrippen en Problemen adalah “membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan”.

5. Pembagian (distribution)
“Pembagian(distribution) dan alokasi(allocation) adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat,” hal ini dikatakan oleh Professor Miriam Budiardjo, dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik. Sarjana yang menekankan pada pembagian alokasi beranggapan bahwa politik adalah mengenai pembagian dan pengalokasian dana, yang terkadang tidak merata pembagiannya. Dalam ilmu sosial,nilai (value) diartikan sebagai sesuatu yang dianggap baik dan benar, serta sesuatu yang ingin dimiliki oleh manusia. Nilai dapat dikatakan bersifat abstrak, namun juga dapat bersifat konkrit. Harold Laswell dalam bukunya yang berjudul Who Gets What, When, and How mengatakan “Politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana”.
Sedangkan David Easton dalam A System Analysis of Political Life mengatakan :
“Sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian
nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat”.

Bidang-bidang Ilmu Politik

Dalam Contemporary Political Science, terbitan UNESCO pada 1950, ilmu politik terbagi dalam4 bidang :

I. Teori politik :
1. Teori politik
2. Sejarah perkembangan ide-ide politik

II. Lembaga-lembaga politik :
1. Undang-undang Dasar
2. Pemerintahan Nasional
3. Pemerintah Daerah dan Lokal
4. Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah
5. Perbandingan lembaga-lembaga politik

III. Partai-partai, golongan-golongan (groups) dan pendapat umum :
1. Partai-partai politik
2. Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
3. Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan administrasi
4. Pendapat umum

IV. Hubungan internasional :
1. Politik internasional
2. Organisasi-organisasi dan administrasi internasional
3. Hukum internasiona
Teori politik adalah bahasan sistematis dan generalisasi dari berbagai fenomena politik yang terjadi di sekitar kita. Teori politik bersifat spekulatif (merenung-renung), deskriptif (menggambarkan), komparatif (membandingkan), atau dapat pula bersifat logika. Dalam pembahasan teori politik, juga dibahas mengenai sejarah pengembangan ide politik. Setiap ide politik lahir pada suatu masa tertentu, sehingga ide-ide politik tersebut menjadi erat kaitannya dengan perkembangan sejarah. Kupasan mengenai sejarah-sejarah di negara Barat biasanya dimulai sejak zaman Yunani kuno (abad 6 SM), sampai abad ke-20 ini.
Bidang kedua dari ilmu politik adalah mengenai lembaga-lembaga politik. Hubungan antara teori politik dengan lembaga-lembaga politik ini sangat erat kaitannya, sebab tujuan- tujuan sosial dan politik biasanya telah ditentukan dalam doktrin politik.
Bidang ketiga adalah mengenai partai-partai, golongan-golongan, dan pendapat umum. Bidang mengenai partai-partai ini banyak memakai konsep sosiologis dan psikologis. Bidang ini seringkali disebut dengan istilah political dynamics karena sangat menonjolkan proses dinamis dari kegiatan-kegiatan politik. Bidang keempat adalah mengenai hubungan internasional. Kemunculan bidang baru ini dikarenakan perkembangan ilmu politik yang semakin pesat, didukung pula oleh kemajuan teknologi, ekonomi dan sosial.
Akhir-akhir ini, sedang berkembang suatu bidang yang penting bagi negara-negara berkembang. Bidang itu adalah Pembangunan Politik (Political Development). Bidang ini mempelajari efek dari pembangunan di bidang sosial dan ekonomi, yang akhir-akhir ini meningkat dengan drastis, pada masyarakat. Masalah pembangunan politik ini erat kaitannya dengan proses dekolonisasi dan proses mencapai kemerdekaan pada negara- negara yang baru saja memerdekakan diri.
Masalah yang dipelajari dari bidang ini adalah mengenai akibat yang ditimbulkan oleh pembangunan sosial dan politik terhadap lembaga pemerintahan dan partisipasi politik; peranan golongan elit dan pola kepemimpinan; peranan pendidikan sebagai sarana pembangunan, dan lain sebagainya. Sebagai penutup, di sini disajikan beberapa contoh dari perkembangan ilmu politik yang semakin pesat, yang tercermin dalam berbagai acara di berbagai konferensi :
a.Kongres VII International Political Science Association, tahun 1967 di Brussel.

Hasil-hasil pembicaraannya adalah :
 Metode-metode kuantitatif dan matematis dalam ilmu politik
 Biologi dan ilmu politik
=Masalah pangan dan ilmu politik
=Masalah pemuda dan politik
=Model-model dan stude perbandingan sekitar Nation Building.

b.American Political Science Association tahun 1970 di Los Angeles :
 Data dan analisa (penggunaan komputer dalam kegiatan penelitian)
 Pembangunan politik (kehidupan-kehidupan politik di negara baru)
 Tingkah laku badan legislatif (analisa sikap dan peranan anggota-anggota panitia kecil dalam badan perwakilan)
 Perbandingan sistem-sistem komunis dan komunikasi internasional (dua cabang ilmu hubungan internasional yang bersifat lebih sempit).

Pengantar Ilmu Jurnalistik

Pengantar Ilmu Jurnalistik
1. Pengertian Jurnalistik
Definisi jurnalistik sangat banyak. Namun pada hakekatnya sama, para tokoh komuniikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda-beda. Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.
Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
Untuk lebih jelasnya apa yang dimaksud dengan jurnalistik, dibawah ini adalah definisi dari para tokoh tentang jurnalistik seperti yang di rangkum oleh Kasman dalam bukunya bahwa jurnalistik adalah:
F. Fraser Bond dalam bukunya An Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
M. Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
M. Ridwan, adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.
Onong U. Effendi, jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.
Adinegoro, jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedang menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.
Dalam buku Jurnalistik Indonesia karya Sumadiria juga mengungkapkan pengertian beberapa tokoh antara lain; F.Fraser Bond, Roland E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S. Susanto, Onong U. Effendi, Djen Amar, Erik Hodgins, Kustadi Suhandang, dan bahkan penulis itu sendir Haris Sumadiria.
Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Astrid S. Susanto, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.
Erik Hodgins (Redaktur Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.
Haris Sumadiria, pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
Dalam buku Kustadi Suhandang, juga terdapa satu pakar lagi yang mendefinisikan pengertian jurnalistik, yaitu A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Sedang menurut Kustadi Suhandang sendiri Kustadi, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
Menurut A.Muis dan Edwin Emery yaitu; A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas). Menurut Edwin Emery juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas). Dan Emery menambahkan bahwa seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.
Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Sumadiria juga menambahkan bahwa jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
2. Ruang Lingkup Jurnalistik
Ruang lingkup jurnalistik sama saja dengan ruang lingkup pers. Dalam garis besar jurnalistik Palapah dan Syamsudin dalam diktat membagi ruang lingkup jurnalistik ke dalam dua bagian, yaitu : news dan views (Diktat “Dasar-dasar Jurnalistik”).

News dapat dibagi menjadi menjadi dua bagian besar, yaitu :
1. Stainght news, yang terdiri dari :
a. Matter of fact news
b. Interpretative report
c. Reportage
2. Feature news, yang terdiri dari :
a. Human interest features
b. Historical features
c. Biographical and persomality features
d. Travel features
e. Scientifict features
Views dapat dibagi kedalam beberapa bagian yaitu :
1. Editorial
2. Special article
3. Colomum
4. Feature article
3. Sejarah Jurnalistik
Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. Itu terbukti pada Acta Diurna sebagai produk jurnalistik pertama pada zaman Romawi Kuno, ketika kaisar Julius Caesar berkuasa.
Sekilas tentang pengertian dan perkembangan jurnalistik, Assegaff sedikit menceritakan sedikit sejarah. Bahwa jurnalistik berasal dari kata Acta Diurna, yang terbit di zaman Romawi, dimana berita-berita dan pengumuman ditempelkanatau dipasang di pusat kota yang di kala itu disebut Forum Romanum. Namun asal kata jurnalistik adalah “Journal” atau “Du jour” yang berarti hari, di mana segala berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran tercetak. Karena kemajuan teknologi dan ditemukannyapencetakan surat kabar dengan system silinder (rotasi), maka istilah “pers muncul”, sehingga orang lalu mensenadakan istilah “jurnalistik” dengan “pers”.
Sejarah yang pasti tentang jurnalistik tidak begitu jelas sumbernya, namun yang pasti jurnaliatik pada dasarnya sama yaitu diartikan sebagai laporan. Dan dari pengertian ada beberapa versi. Kalau dalam dari sejarah Islam cikal bakal jurnalistik yang pertama kali didunia adalah pada zaman Nabi Nuh.
Suhandang dalam bukunya juga menerangkan sejarah Nabi Nuh teerutama dalam menyinggung tentang kejurnalistikan. Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah SWT menurunkan banjir yang sangat hebatkepada kaum yang kafir, maka datanglah maiakat utusan Allah SWT kepada Nabi Nuh agar ia memberitahukan cara membuat kapal sampai selesai. Kapal yang akan dibuatnya sebagai alat untuk evakuasi Nabi Nuh beserta sanak keluarganya, seluruh pengikutnya yang shaleh dan segala macam hewan masing-masing satu pasang. Tidak lama kamudian, seusainya Nabi Nuh membuat kapal, hujan lebat pun turun berhari-hari tiada hentinya. Demikian pula angin dan badai tiada henti, menghancurkan segala apa yang ada di dunia kecuali kapal Nabi Nuh. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas. Saat itu Nabi Nuh bersama oranng-orang yang beriman lainnya dan hewan-hewan itu telah naik kapal, dan berlayar dengan selamat diatas gelombang lautan banjir yang sangat dahsyat.
Hari larut berganti malam, hingga hari berganti hari, minggu berganti minggu. Namun air tetap menggenang dalam, seakan-akan tidak berubah sejak semula. Sementara itu Nabi Nuh beserta lainnya yang ada dikapal mulai khawatir dan gelisah karena persediaan makanan mulai menipis. Masing-masing penumpang pun mulai bertanya-tanya, apakah air bah itu memang tyidak berubah atau bagaimana? Hanya kepastian tentang hal itu saja rupanya yang bisa menetramkan karisuan hati mereka. Dengan menngetahui situasi dan kondisi itu mereka mengharapkan dapat memperoleh landasan berfikir untuk melakukan tindak lanjut dalam menghadapi penderitaanya, terutama dalam melakukan penghematan yang cermat.
Guna memenuhi keperluan dan keinginan para penumpang kapalnya itu Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari makanan, tetapi sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal. Atas datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun. Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat demikianlah kabar dan berita itu disampaikan kepada seluruh anggota penumpangnya.
Atas dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Bahkan sejalan dengan teknik-teknik dan caranya mencari serta menyiarkan kabar (warta berita di zaman sekarang dengan lembaga kantor beritannya). Mereka menunjukan bahwa sesungguhnya kantor berita yang pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.
Data selanjutnya diperolah para ahli sejarah negara Romawi pada permulaan berdirinya kerajaan Romawi (Imam Agung) mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada annals (papan tulis yang digantungkan di serambi rumahnya). Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu. (60 SM) dikenal dengan acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut setiap orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain.
Baik hikayat Nabi Nuh menurut keterangan Flavius Josephus maupun munculnya acta diurna belum merupakan suatu penyiaran atau penerbitan sebagai harian, akan tetapi jelas terlihat merupakan gejala awal perkembangan jurnalistik. Dari kejadian tersenut dapat kita ketahui adanya suatu kegiatanyang mempunyai prinsip-prinsip komunikasi massa pada umumnya dan kejuruan jurnalistik pada khususnya. Karena itu tidak heran kalau Nabi Nuh dikenal sebagai wartawan pertama di dunia. Demikian pula acta diurna sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian.
Seiring kemajuan teknologi informasi maka yang bermula dari laporan harian maka tercetak manjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, lahirlah berupa internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi telah melahirkan banyak media (multimedia).






DAFTAR PUSTAKA
Assegaff,
1982, Jurnalistik Masa Kini: Pengantar Ke Praktek Kewartawanan, Jakarta, Ghalia Indonesia.
Muis, A. 1999, Jurnalistik Hukum Komunikasi Massa, Jakarta: PT. Dharu Annutama.
Kasman, Suf. 2004, Jurnalisme Universal: Menelusuri Prinsip-Prinsip Da’wah Bi Al-Qalam dalam Al-Qur’an, Jakarta, Penerbit Teraju
Romli, Asep Syamsul M. 2005, Jurnalistik Terapan: Pedoman Kewartawanan dan Kepenulisan, Bandung, Batic Press Suhandang, Kustadi. 2004, Penngantar Jurnalistik: Seputar Organisasi, Produk, dan Kode Etik. Bandung, Penerbit Nuansa.
Sumadiria, AS Haris. 2005, Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional, Bandung, Simbiosa Rekatama Media.
Palapah dan Syamsudin. 1994, Diktat “Dasar-dasar Jurnalistik”
[1] Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Terapan: Pedoman Kewartawanan dan Kepenulisan, Bandung, Batic Press, 2005, hlm. 01.
[2] Suf Kasman, Jurnalisme Universal: Menelusuri Prinsip-Prinsip Da’wah Bi Al-Qalam dalam Al-Qur’an, Jakarta, Penerbit Teraju, 2004, hlm. 22-23
[3] AS Haris Sumadiria, Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional, Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2005, hlm. 02
[4] Ibid hal, hlm. 03.
[5] Op.cit, Suf Kasman, hlm. 23-24.
[6] AS Haris Sumadiria, Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional, Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2005, hlm. 2-3
[7] A. Muis, Jurnalistik Hukum Komunikasi Massa, Jakarta: PT. Dharu Annutama. 1999, hlm. 24-25
[8] AS Haris Sumadiria, Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional, Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2005, hlm. 02.
[9] Ibid.
[10] Suf Kasman, Jurnalisme Universal: Menelusuri Prinsip-Prinsip Da’wah Bi Al-Qalam dalam Al-Qur’an, Jakarta:Penerbit Teraju, 2004, hlm. 23.
[11] Assegaff, Jurnalistik Masa Kini: Pengantar Ke Praktek Kewartawanan, Jakarta:Ghalia Indonesia, 1982, 9-10.
[12] Suhandang, Kustadi., Pengantar Jurnalistik: Seputar Organisasi, Produk, dan Kode Etik. Bandung:Penerbit Nuansa, 2004, hlm. 25-26.
Dian Amalia Mahasiswa Jurnalistik 2006

PENGANTAR ILMU KOMUNIKASI

PENGANTAR ILMU KOMUNIKASI

1. Apa itu komunikasi?
2. Penerapan komunikasi dalam keseharian
3. Cara berkomunikasi yang efektif
4. Trend perubahan masyarkat/booming
5. Tujuan dan manfaat penting komunikasi
6. Interaksi hubungan/relasi

Apa itu komunikasi?
Komunikator pesankomunikan
Komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari komunikator
kepada komunikan melalui media terrtentu untuk menghasilkan
efek /tujuan dengan mengharapkan feedback atau umpan balik.
•Komunikasi Interpersonal: komunikasi dalam diri
•Komunikasi Transendenta: ex. Komunikasi dengan Tuhan
•Komunikasi Organisasi: ex. Humas APMD mengadakan
jumpa pers

Tujuan komunikasi
membangun/menciptakan pemahaman/pengertian bersama
saling memahami tidak harus menyetujuui

Model:
Source Message Destination

Fungsi komunikasi:
1. To educate mendidik
2. To persuade meyakinkan
3. To entertain menghibur
4. To inform menginformasikan
Soal Mid Term:
1. Apa itu Komunikasi?
2. Komponen-komponen komunikasi?
3. Tujuan komunikasi?
4. Mengapa komunikasi itu penting?

Pesan: kata-kata, lambang-lambang, simbol, ekspresi, angka,
gambar
Metode komunikasi:
•Pidato retorika
•PR humas seorang PR: terampil, pandai menulis,
pandai berbicara
•Audio Visual
•Audio
•Komunikasi Organisasi
•Propaganda kegiatan yang intens/kontinu untuk
mempersuasif pihak lain/person
Ex. Pada PD II Nazi Hitler dengan mencuci otak
Setelah PD II istilah propaganda dihinari karena
mengandung nilai negatif
•Kampanye
pada kurun waktu tertentu
ex.
Musim demam berdarah kampanye kebersihan
Musim pemilihan kepala daerah kampanye calon
untuk mecari dukungan, menaruh simpati

Efek Komunikasi
•Kognisi penambahan wawasan, pengetahuan
•Afeksi sikap
•Psikomotorik perubahan perilaku/perilaku baru.
Bentuk-bentuk Komunikasi:
1. Interpersonal/tatap muka
- Informal
- Tanpa terencana
- Efek yang ditimbulkan bisa ketiga-ketiganya (afeksi, kognisi, sikomotorik), karena antara yang berkomunikasi terlibat dialog batin face to face, langsung.
2. Kelompok/group
- Jumlah lebih dari 2 orang
- Ex. Kelas (guru & mahasiswa)
- Formal
- Terencana
3. Massa/mass
- Sekumpulan orang yang dimuat komunikator dan komunikan tidak mengenal
- Kumpulan orang-orang yang tidak sama latar belakangnya.

Ex. Terjadi sebuah tabrakan/kecelakaan banyak orang
berkumpul untuk melihat, ada tukang becak, sopir,
mahasiswa, kernet, penjual asongan, dll.



















PENGANTAR ILMU KOMUNIKASI
1. Komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari
komunikator kepada komunikan melalui media terrtentu untuk
menghasilkan efek /tujuan dengan mengharapkan feedback atau umpan balik.

2. Komponen-komponen komunikasi
a. Komunikator/Penyampai pesan/Sumber/Source
Semua proses komunikasi berasal dari sumber, yang dapat berupa :
•perorangan , jika dalam komunikasi individual atau antar perorangan, atau seorang dengan beberapa orang.
•Suatu lembaga atau organisasi, atau orang yang dilembagakan (komunikasi dengan media massa)
b. Pesan/Message
Unsur pesan meliputi semua materi atau isi yang dikomunikasikan antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses komunikasi, baik yang disampaikan secara verbal maupun non verbal., baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui media massa misalnya)
Pesan dapat berupa:
•pesan verbal, misalnya: bahasa/kata-kata lisan atau tertulis
•pesan non verbal, misalnya: isyarat, gambar, warna
•pesan paralinguistik, misalnya: kualitas suara, tekanan suara(tinggi rendah nada bicara), kecepatan suara,vokalisasi
c. Saluran/Media/Channel
Unsur saluran merupakan sarana tempat pesan yang disampaikan sehingga bisa diterima dan dimaknai oleh komunikan.
Misalnya: media massa (surat kabar, majalah, televisi, radio dll.) telepon, surat,
d. Komunikan/Penerima pesan/Receiver
Unsur penerima merupakan sasaran dari komunikasi, bias terdiri dari seseorang atau beberapa orang atau suatu lembaga/organisasi.
e. Tujuan/Destination/Efect
Efek merupakan hasil dari suatu kegiatan komunikasi, merupakan tujuan dari peserta-peserta di dalam proses komunikasi
f. Umpan Balik/Feedback
Feedback merupakan tanggapan atas pesan komunikan apabila tersampaikan atau disampaikan kepada komunikator.

g. Gangguan/Noise
Gangguan tak terncana yang terjadi dalam proses komunikasi sebagai akibat pesan yang diterima komunikan berbeda dengan pesan yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan.

Misalnya: perkuliahan yang terganggu akibat ada pesawat terbang yang melintas rendah di atas kelas.

3. Tujuan utama komunikasi adalah untuk
membangun/menciptakan pemahamam atau pengertian bersama. Saling memahami atau mengerti bukan berarti harus menyetujui tetapi mungkin dengan komunikasi terjadi suatu perubahan sikap, pendapat, perilaku ataupun perubahan secara sosial:

a. Perubahan sikap (attitude change)
seorang komunikan setelah menerima pesan kemudian sikapnya berubah, baik postif maupun negatif. Dalam berbagai situasi kita berusaha mempengaruhi sikap orang lain dan berusaha agar orang lain bersikap positif sesuai keinginan kita.

b. Perubahan pendapat (opinion change)
Dalam komunikasi berusaha menciptakan pemahaman.
Pemahaman, ialah kemampuan memahami pesan secara cermat sebagaimana dimaksudkan oleh komunikator. Setelah memahami apa yang dimaksud komunikator maka akan tercipta pendapat yang berbeda-beda bagi komunikan.
Contoh: Berita yang disampaikan oleh surat kabar.
Informasi dapat diterima khalayak dalam waktu bersamaan, namun opini/pendapat yang muncul tiap individu berbeda-beda.

c. Perubahan perilaku (behavior change)
komunikasi bertujuan untuk mengubah perilaku maupun tindakan seseorang.
Contoh: Kampanye kesehatan misalnya mengenai merokok menyebabkan gangguan kesehatan. Setelah mengikuti kampanye tersebut seorang perokok misalnya kemudian berusaha mengurangi/berhenti merokok.

d. Perubahan sosial (social change)
membangun dan memelihara ikatan hubungan dengan orang lain sehingga menjadi hubungan yang makin baik. Dalam proses komunikasi yang efektif secara tidak sengaja meningkatkan kadar hubungan interpersonal.
Contoh: Di perkantoran, seringkali terjadi komunikasi dilakukan bukan untuk menyampaikan informasi atau mempengaruhi sikap semata, tetapi kadang-kadang terdapat maksud implisit di sebaliknya, yakni untuk membina hubungan baik.
4. Manfaat penting komunikasi
a. Menyampaikan informasi (to inform)
memberitahukan/menerangkan informasi atau hal-hal yang belum diketahui seseorang maupun publik terhadap apa yang terjadi kepada seseorang ataupun publik, sehingga informasi-informasi yang diberikan dapat menambah pengetahuan dan wawasan.
Misalnya: Media massa, melaporkan hal-hal luar biasa ataupun berita-berita aktual kepada publik/audiens sehingga publik menjadi mengetahui dan mengerti akan berita tersebut.
b. Mendidik (to educate)
memberikan pendidikan dan pengetahuan yang bermanfaat baik secara formal, non formal maupun informal sehingga mendorong pembentukan watak dan pendidikan keterampilan serta kemahiran yang diperlukan pada semua bidang kehidupan.
Misalnya: Seorang guru yang mengajarkan ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya
c. Membujuk (to persuade)
Membujuk, mempengaruhi atau membentuk suatu opini seseorang maupun publik, meyakinkan tentang informasiinformasi yang diberikannya sehingga benar-benar mengetahui situasi yang terjadi di lingkungannnya.
Misalnya: Iklan TV yang mengiklankan produk , dengan gaya persuasinya membujuk atau mempengaruhi pemirsanya untuk menggunakan produk tersebut.
d. Menghibur (to entertaint)
memberikan hiburan atau kesenangan, sehingga seseorang maupun publik memperoleh selingan dari kejenuhan yang dialaminya karena takanan-tekanan baik dalam pekerjaan, pergaulan dan lainlain yang dialami dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya: Musik, Komedi, Tari, Olah Raga

Bentuk Komunikasi:
1. Interpersonal/Face to Face bertemu secara fisik
2. Group/Kelompok melalui perencanaan dan formal
3. Media Massa : elektronik & cetak

Elektronik
Radio/Audio ■(SW@AM@FM) jangkauan luas, audio tidak jernih.

•kecepatan dalam menyampaikan pesan
•sangat akrab dengan khalayak dinikmati dengan berbagai aktivitas
•media imajinatif kejadian seakan-akan nyata
•Untuk memenggal tayangan lebih mudah daripada TV karena pada TV sudah ada jadwal-jadwal tertentu yang di’booking oleh sponsor.
2. Visual/Gambar/Foto
+ sebagai alat dokumentasi
3. Audio Visual
+ lebih jelas, tegas ex. penayangan gambar dilengkapi dengan
narasi dari reporter
- mahal

Media Cetak
Kelebihan mampu menjabarkan ha-hal yang rumit hingga detail lebih bayak mendapat respon dari khalayak.
Majalah Koran
Waktu terbit mingguan/bulanan Waktu terbit harian misalnya harian
pagi, sore dll.
Mengulas topik topik tertentu Mengulas berita umum
Lebih awet karena bisa dikumpulkan Tidak awet mudah rusak

Poster mengundang perhatian orang
Brosur menginformasikan maksud dan tujuan
Profile bisa cetak (media Koran) atau elektronik



Hambatan komunikasi:
•perbedaan persepsi dan kepentingan bahasa, tk pendidikan
•ada persaingan nilai
•kepentingan itu diikuti oleh mekanisme pasar
•kekerasan kata-kata ex. agar akrab dengan menggunakan kata-kata berbagai macam binatang untuk memanggil seseorang mestinya tidak dugunakan/diterpkan di semua situasi jadi hanya pada kalangan tertentu
•perbedaan budaya

Ujian Akhir:
Bentuk-bentuk komunikasi dan hambatan komunikasi



























PENGANTAR ILMU KOMUNIKASI

1. Bentuk-bentuk komunikasi:
a. Komunikasi Persona
Komunikasi Intrapersona: proses komunikasi yang berlangsung dalam diri seseorang.
Contoh: Seseorang sedang duduk menyendiri merenungi nasibnya, secara fisik ia diam saja seperti tidak melakukan komunikasi, tetapi di dalam dirinya berlangsung proses komunikasi dengan dirinya sendiri.
Komunikasi Antarpersona: proses komunikasi yang berlangsung antara individu satu dengan individu lain.
Contoh: Seseorang bertemu dengan teman lama kemudian saling bertukar cerita, berbagi.

b. Komunikasi Kelompok: proses komunikasi yang berlangsung pada suatu kelompok manusia.
Komunikasi Kelompok Kecil: proses komunikasi yang berlangsung dan dimungkinkan terjadi dialogis Contoh: ceramah, diskusi panel, simposium, forum, seminar, kuliah.
Komunikasi Kelompok Besar: proses komunikasi yang berlangsung dan tidak dimungkinkan terjadi dialogis.
Contoh: kampanye, rapat raksasa, demonstrasi mahasiswa.

c. Komunikasi Massa: jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonym melalui media cetak atau elektronik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat.
Contoh: pers (surat kabar, tabloid, dll.), radio, televisi, film

2. Jika diminta untuk menyelesaikan persoalan dengan dua orang warga masyarakat, model komunikasi yang sebaiknya saya pilih dengan pendekatan komunikasi antarpersona, karena komunikasi antar persona adalah bukan sekadar komunikasi yang terjalin antara dua orang tanpa media (face to face) saja juga mampu memcerminkan bahwa manusia yang berkomunikasi mampu mengekspresikan kehangatan, keharmonisan, keterbukaan, dukungan terhadap pihak yang sedang diajak berkomunikasi. Dengan model komunikasi ini maka komunikasi dapat dilakukan secara dari hati ke hati. Dua warga masyarakat yang sedang konflik (memiliki persoalan) dapat kita pertemukan sehingga terjadi interaksi dalam bentuk antar pribadi.
Dengan pendekatan ini maka warga yang terlibat dalam komunikasi dapat mengemukakan pendapat, apa yang yang ada dalam pikiran mereka, apa yang sedang terjadi diantara mereka berdua, apa yang sedang mereka segketakan, permasalahan apa yang menyebabkan timbul suatu persoalan.
Dengan mengeluarkan pendapat, argumen dan semua apa yang mereka rasakan, kita sebagai mediator dapat lebih mudah dalam memberikan perimbangan-pertimbangan dalam penyelesaian persoalan (dalam hal ini sebagai mediator kita tidak dapat memberikan pendapat pribadi yang dapat menambah persoalan baru, kita tidak boleh memaksakan pendapat kita, kita hanya sebagai perantara dalam menyelesaikan persoalan tersebut).
Hal ini dapat dilakukan karena dalam komunikasi antar pribadi
masing-masing individu memiliki:
Empati, proses kemampuan menangkap hal-hal yang terdapat di dalam komunikasi dengan orang lain dengan cara menganalisis pembicaraan, nada suara sehingga seseorang dapat menangkap pikiran dan perasaan yang sesuai dengan orang yang bersangkutan.
Deskripsi, kemampuan untuk membuat pernyataan yang konkrit, spesifik, deskriptif.
Kemampuan merasakan dan memahami pernyataan yang dibuat dan mempertanggungjawabkannya sehingga tidak hanya menyalahkan orang lain terhadap perasaan yang dialami
Sikap kedekatan, keinginan untuk membicarakan perasaanperasaan pribadi.
Tingkah laku yang fleksibel ketika menghadapi kejadian yang baru dialami.
Dengan komunikasi antarpribadi ini maka persoalan yang terjadi antara dua warga masyarakat dapat diperbaiki dan dibina kembali sehingga dapat terjlin hubungan yang harmonis.

3. Informasi terjadinya gempa bumi tanggal 27 Mei 2006 di DIY-Jateng, terdengar diseluruh penjuru dunia. Menurut saya medai yang paling cepat untuk menginformasikan suatu pesan dalam keadaan darurat adalah radio, karena radio memiliki daya langsung (proses penyusunan dan penyampaian pesan relatif cepat), daya tembus (menembus jarak dan ketinggian, semakin tinggi maka semakin dapat menjangkau khalayak yang lebih luas) dan daya tarik (adanya unsur-unsur yang serba hidup yaitu musik, kata-kata dan efek suara.
Pada saat terjadi gempa, jaringan listrik dan telekomunikasi terputus. Kita tidak tahu sumber gempa dari mana yang kemudian disusul adanya isu tsunami yang menimbulkan kepanikan masyarakat. Media yang pertama kali dicari masyarakat adalah radio karena praktis, tidak memerlukan aliran listrik. Dengan menggunakan baterey radio dapat difungsikan sehingga kita segera dapat mengetahui bahwa sumber gempa dari arah pantai selatan dengan skala 5,9 SRdan tsunami yang membuat kepanikan masyarakat hanyalah isu.
Setelah mengetahui bahwa begitu parahnya kerusakan yang terjadi akibat gempa maka radiolah yang selama ini menjadi pusat informasi dan dialog masyarakat Jogja dan Jateng pasca gempa di tengah terputusnya jaringan listrik dan telekomunikasi di beberapa wilayah di Jogja-Jateng. Dari radio ini kita dapat memantau perkembangan informasi seputar gempa dan dapat memantau daerah mana saja yang memerlukan bantuan dan jenis bantuan yang dibutuhkan.
Stasiun radio Sonora misalnya, bisa dijadikan sebagai alternatif pusat informasi sehingga komunikasi lebih efektif fan terpusat.
Dari stasiun radio Sonora ini masyarakat daerah Bantul misalnya berusaha mencari bantuan dengan telfon melalui wartel terdekat (di luar daerah yang tidak begitu parah akibat gempa sehingga jaringan telekomunikasi jalan .
misalnya :daerah Gamping, dll.) ke staiun Radio Sonoro menyampaikan kebutuhan merke misalnya tenda, obat-obatan, dan lain-lain.
4. Pasca gempa bumi di DIY-Jateng, banyak pihak yang membantu program rekonstruksi merasa mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan masyarakat yang menjadi korban gempa tersebut karena beberapa faktor yang disebabkan oleh unsur-unsur yang ada di dalam proses komunikasi.
1. Hambatan dari Proses Komunikasi
•Hambatan dari pengirim pesan, misalnya pesan yang akan disampaikan belum jelas bagi dirinya atau pengirim pesan, hal ini dipengaruhi oleh perasaan atau situasi emosional sehingga mempengaruhi motivasi, yaitu mendorong seseorang untuk bertindak sesuai dengan keinginan, kebutuham atau kepentingan. Banyak pihak yang bermaksud untuk membantu program rekonstruksi. Namun, tidak semua pihak tersebut tanpa maksud dan tujuan tertentu. Ada kepentingan yang berbeda-beda dalam keterlibatan banyak pihak di dalam proses ini. Banyak ‘bendera’ yang dikibarkan dalam membantu proses ini, ada yang berasal dari partai, lembaga non profit/LSM baik dari dalam maupun luar negeri, golongan agama dan lain-lin.
Misalnya: keterlibatan dalam proses rekontsruksi karena ingin mendapat dukungan dalam proses pemilihan kepala daerah.
Hambatan dalam penyandian/simbol
Hal ini dapat terjadi karena bahasa yang dipergunakan tidak jelas sehingga mempunyai arti lebih dari satu, simbol yang dipergunakan antara si pengirim dan penerima tidak sama atau bahasa yang dipergunakan terlalu sulit.
•Hambatan media, adalah hambatan yang terjadi dalam penggunaan media komunikasi, misalnya gangguan suara radio dan aliran listrik sehingga tidak dapat mendengarkan pesan. Pada situasi pasca gempa tersebut jaringan listrik dan telekomunikasi terputus sehingga untuk menyampaikan dan menyalurkan pesan baik dari para korban kepada pemerintah/tim rekonstruksi maupun sebaliknya.
•Hambatan dalam bahasa sandi. Hambatan terjadi dalam menafsirkan sandi oleh si penerima
•Hambatan dari penerima pesan, misalnya kurangnya perhatian pada saat menerima / mendengarkan pesan, sikap prasangka tanggapan yang keliru dan tidak mencari informasi lebih lanjut.
•Hambatan dalam memberikan balikan. Balikan yang diberikan tidak menggambarkan apa adanya akan tetapi memberikan interpretatif, tidak tepat waktu atau tidak jelas dan sebagainya.
2. Hambatan Fisik
Hambatan fisik dapat mengganggu komunikasi yang efektif, cuaca gangguan alat komunikasi, dan lain lain, misalnya: a) gangguan kesehatan karena banyak masyarakat menjadi korban baik luka berat maupun ringan akibat tertimpa reruntuhan serta kondisi mereka yang masih berada di tenda-tenda darurat sehingga keadaan fisik mereka tidak terjamin, b) sehubungan dengan teputusnya jaringan listrik dan telekomunikasi pasca gempa di beberapa wilayah di DIY-Jateng menyebabkan komunikasi terganggu.
3. Hambatan Semantik.
Kata-kata yang dipergunakan dalam komunikasi kadangkadang mempunyai arti mendua yang berbeda, tidak jelas atau berbelit-belit antara pemberi pesan dan penerima, dengan kata lain bahasa yang digunakan berbeda.
4. Hambatan Psikologis
Hambatan psikologis dan sosial kadang-kadang mengganggu komunikasi. Dalam musibah ini komunikan masih trauma dengan musibah yang menimpa mereka. Bencana yang yang telah mengambil keluarga dan harta benda mereka menimbulkan dampa traumatik yang sangat tinggi sehingga pada saat diajak untuk berkomunikasi menjadi ‘tidak nyambung’ bahkan ketidakmampuan mereka
dalam menghadapi bencana ini menimbulkan stress yang berkepanjangan. Faktor psikis komunikan ini yang membuat proses rekonstruksi menjadi sulit.
Selain itu faktor Prasangka: merupakan penilaian yang sejak awal sudah tertanam dalam diri komunikan terhadap komunikator. Biasanya prasangka ini terlalu besar dan negatif, sehingga menjadi hambatan paling berat dalam komunikasi. Dalam keadaan membutuhkan akan bantuan baik berupa tenda, obat-obatan dan lain sebagainya, korban gempa terkadang mempunyai prasangka yang negatif terhadap pihak-pihak yang akan membantu karena adanya orang-orang yang tidak mereka kenal masuk ke wilayah mereka. Sehingga muncul dalam pikiran mereka untuk berhati-berhati terlebih dahulu terhadap orangorang asing/dari luar daerahnya. Misalnya: pada saat situasi pasca gempa ini banyak terjadi tindak pencurian, perampokan dan lain-lain yang mersahkan masyarakat. Banyak orang yang tidak merkea kenal keluar masuk daerah merekea tanpa alasan jelas. Untuk itu masyarakat menjadi berhati-hati.

PENGANTAR ANTROPLOLOGI

BAB. I. PENGANTAR ANTROPLOLOGI
A. Pengertian Pengantar (Introduction, Inleiding, Prolog)
Pengantar berarti membawa ke tempat yang dituju (tujuan). Kata pengantar padanan kata: Introduction (Inggris) dan Inleiding (Belanda) yang artinya memperkenalkan sesuatu hal secara global/ menyeluruh/komprehensif, sehi- ngga mengetahui gambaran umum tentang sesuatu hal yang ingin dipelajari Misal: Anda mau bekerja di Kalimantan, apa yang anda ketahui sebelumnya tentang Kalimantan?, sehingga anda dapat mempersiapkan diri!. Begitu juga dengan mempelajari Pengantar Antropologi.
B. Antropologi
Kata Antropologi berasal dari bahasa Yunani/Latin dari kata: Antropho/Antrophos, yang artinya manusia padanan kata: Homo/Man) dan kata: logos/ logi/logie/logy yang berarti: teori atau ilmu.
Antropologi dapat dilihat dari berbagai objek/pespektif , yakni : dari filsafat (filsafat manusia), budaya (antropologi budaya), sosial (antro - antropologi sosial), anatomi tubuh(antropologi ragawi), sejarah(arkeologi), agama(antro- (antropologi agama), politik (antropologi politik), hukum (antrologi hukum).
Pengertian Antropologi dari para ahli, antara lain:
a). Ariyono Suyono (1985), antropologi adalah suatu ilmu yang berusaha
mendapat pengertian tentang makhluk manusia dengan mempelajari ane-
ka warna bentuk fisik, kepribadian, masyarakat serta kebudayaannya.
b). Grace de Laguna (1941) berpendapat, bahwa dari semua ilmu, antropo-
pologi adalah yang paling luas cakrawalanya. Antropologi tidak hanya
membongkar anggapan yang keliru mengenai superioritas ras dan kebu-
yaan , tetapi juga ketekunan dalam mempelajari semua bangsa tanpa
mempedulikan di mana dan bagaimana mereka itu hidup serta telah
memberikan lebih banyak kejelasan tentang sifat manusia dari pada se-
mua pemikiran para filsuf atau studi para ilmuwan di loboratorium.
C). Pengertian Manusia dari Para Ahli/Filsuf, diantaranya:
1. Man is animal rationalis (berakal), mind (budhi) : Aristoteles
2. Man is homo simbolicum (Erns Casirrer)
3. Man is homo educandum/economus/ludens/volens
4. Manusia adalah makhluk yang berjiwa (Plato)
5. Manusia adalah makhluk yang sempurna/istimewa, jika dibandingkan dengan makhluk lain ciptaan Tuhan (agama).



Ilmu Atropologi dalam arti seluas-luasnya, mempelajari makhluk antropos atau manusia. Banyak ilmu lain yang mempelajari manusia dari sudut pan- dang yang berbeda. Menurut Koentaraningrat (1992) Antropologi memper- hatikan lima masalah mengenai makhluk manusia, yaitu:
a). Masalah sejarah terjadinya dan perkembangan manusia,sebagai makhluk
biologis,
b). Masalah sejarah terjadinya aneka warna makhluk manusia, dipandang
dari sudut ciri-ciri tubuhnya,
c). Masalah persebaran terjadinya aneka warna bahasa yang diucapkan oleh
manusia seluruh dunia,
d). Masalah perkembangan, persebaran dan terjadinya aneka warna dari ke-
budayaan manusia seluruh dunia,
e). Masalah dasar-dasar dan aneka warna kebudayaan manusia dalam kehi-
dupan masyarakat-masyarakat dan suku-suku bangsa yang tersebar di
seluruh muka bumi jaman sekarang ini.
Pengkhususan ke dalam lima (5) masalah/lapangan, ilmu antropologi me- ngenal juga lima (5) ilmu bagian-bagian antropologi, yakni:
a). Paleo-antropologi ) Keduanya disebut Antropologi Fisik dalam arti luas.
b). Antropologi Fisik )
c). Etnolinguistik) Ketiganya disebut Antropologi Budaya.
d). Prehistori )
e). Etnologi )
Yang dimaksud dengan :
- Paleo-antropologi adalah ilmu bagian yang meneliti soal asal-usul atau
soal terjadinya dan perekembangan makhluk, mempergunakan sisa tubuh
yang sudah membatu (fosil) sebagai objek penelitian, dari jaman dahulu
yang tersimpan dalam lapisan-lapisan bumi dan yang harus didapat oleh
si peneliti dengan menggunakan berbagai metod penelitian.
- Antropologi Fisik dalam arti khusus adalah bagian dari ilmu antropologi
yang mencoba mencapai suatu pengertian sejarah terjadinya aneka ma-
khluk manusia dipandang dari sudut ciri-ciri tubuh manusia sebagai objek
penelitiannya. Manusia dapat digolongkan ke dalam kelompok tertentu
berdasarkan atas persamaan mengenai beberapa ciri-ciri tubuh (warna ku-
lit, warna dan bentuk rambut, bentuk muka, bentuk tengkorak, warna ma-
ta , bentuk hidung, tinggi dan bentuk tubuh), kelompok manusia dengan
ciri-ciri seperti ini di dalam ilmu antropologi disebut: Ras.
Sedangkan Antropologi Fisik dalam arti khusus atau somatologi.
- Etnolinguistik, adalah bagian yang erat dan bagian dari ilmu antropologi



dengan objek penelitian berupa, daftar kata-kata, lukisan-lukisan tentang
tata bahasa dari bahasa-bahasa lokal dari berbagai belahan bumi, berkum-
pul bersama-sama membentuk unsur budaya suatu bangsa.
- Prehistori, adalah bagian dari ilmu antropologi yang mempelajari sejarah
perkembangan dan persebaran (difusi) kebudayaan manusia dalan jaman
sebelum manusia mengenal huruf (sebelum sejarah/pra sejarah).
Jaman sesudahnya disebut dengan jaman sejarah (history), jaman manu-
sia sudah mengenal tulisan. Jaman Prehistory dipelajari oleh Sub ilmu
Prehistory (Pra Sejarah) sering disebut dengan Archeology (Arkeologi)
sedangkan jaman histori (jaman sejarah) dipelajari ole IlmuSejarah.
- Etnologi adalah ilmu bagian dari antropologi budaya yang mencoba me-
nulusuri asas-asas manusia dan dasar-dasar kebudayaan manusia, dengan
mempelajari kebudayaan dari masyarakat dan suku bangsa dari berbagai
belahan bumi. Kajian para ahli etnologi; yaitu;
a). Mempelajari pola-pola kelakuan (Mores),seperti adat istiadat perkawin-
an, struktur kekerabatan, sistem politik, ekonomi, agama. Tata/pola ke-
lakuan sebagai norma yang bersumber dari filsafat dan ajaran agama
yang dianut oleh suatu masyarakat. Tata kelakuan ini disatu pihak me-
maksakan suatu perbuatan dan dipihak lain melarang suatu perbuatan,
secara langsung merupakan suatu alat pengendalian sosial agar anggota
masyarakatnya menyesuaikan tindakan dan perbuatannya sesuai dengan
norma kelakuan yang berlaku.
b). Mempelajari dinamika kebudayaan, seperti perubahan dan perkembang-
an kebudayaan serta suatu kebudayaan mempengaruhi kebudayanaan
yang lainnya..
Sedangkan pengertian ilmu/ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengeta-
huan yang sejenis dan sudah memenuhi syarat-syarat, yakni mempunyai: objek, metode, logis, bersifat umum (universal),empiris serta hasilnya untuk kepentingan kemanusiaan maupun untuk kebahagiaan manusia (science for hapinness/science for ars).
C. Pengantar Antropologi adalah untuk mengetahui secara umum/global dan
komprehensif tentang manusia (tergantung dari objek formal/perspektifnya)
, antara lain antropologi hukum, psikiologi, pendidikan.
D. Peran dan fungsi Antropologi:
1. Berusaha menjelaskan tentang keadaan,inti, maksud dan tujuan dari bagi-
an-bagian yang penting dari antropologi, serta yang bertalian dengan yang
lainnya (deskripsi komprehensif).
2. Merupakan studi dasar/basic, pendahuluan dan pembukaan ke bagian le-
bih lanjut bersifat khusus (spesialis),misal untuk mempelajari antropologi
budaya/antropologi sosial terlebih dahulu harus mempelajari pengantar

antropologi budaya/pengantar antropologi sosial.
E. Tujuan Pembelajaran Pengantar Antroplogi untuk Prodi Ilmu Politik dan
Ilmu Komunikasi
1. Ingin mengetahui sistem sosial dari suatu masyarakat,sehingga dapat me-
milih jenis/tipe komunikasi yang paling tepat untuk diterapkan.
Misal: strategi yang tepat untuk digunakan pada tipe masyarakat patemba-
bayan (geissellshaft)/masyarakat kota maupun paguyuban (geimenschaft)/
masyarakat kota. Lihat konteks dan konten Komunikasi antar/lintas budaya.
2. Mengetahui sistem budaya dari suatu masyarakat
Dengan mengetahui sistem budaya dari suatu masyarakat, akan diketahui pula karakteristik budaya dan pandangan hidup masyarakat tersebut.
Misal: karakteristik budaya kota akan berbeda dengan budaya mayarakat
desa, sehingga kebijakan-kebijakan yang diterapkan harus berbeda pula
dan komunikasi antar/lintas budaya.
F. Antropologi Kajian Kelompok Ilmu-Ilmu Sosial (Social Scienses)
1). Menurut Filsafat maupun Harsya Bachtiar bahwa ilmu pengetahuan dapat
dikelompokan dalam:
a. Kelompok Ilmu-Ilmu Kealaman/Ilmu Exata (Natural Scienses yang terdi-
terdiri dari ilmu biologi, ilmu alam dan ilmu pasti.
b. Kelompok Ilmu-Ilmu Sosial (Sosial Scienses yang terdiri dari Ilmu- Ilmu
Sosial, diantaranya: Fisip, Hukum. Ekonomi.
c. Kelompok Studi Humaniora (Humanities Studies),diantaranya: agama, se-
ni, filsafat dan etika.
2) Secara umum dan konvesional serta ditinjau dari objeknya dikenal ada 4
kelompok ilmu pengetahuan, yakni:
a. Ilmu Matematika yang terdiri dari: aljabar, aritmate, stereometri, statistik,
geometri, kalkulus (Exata).
b. IPA terdiri dari: Biologi, fifika, kimia (Exata).
c. Kelompok Ilmu Sosial yang menyoroti prilaku manusia, seperti: ilmu po-
litik, ekonomi, psikologi, hukum, komunikasi, sosiologi, antropologi,
dan geografi (Non Exata/Ilmu Sosial).
d. Kelompok Ilmu Budaya/Ilmu Kemusiaan (Humaniora), terdiri dari: ilmu
bahasa, seni, agama dan filsafat.
Di lihat dari kelompok-kelompok ilmu ,antropologi termasuk manakah? .
G. Hubungan Antropologi dengan ilmu yang lain
Hubungan antropologi dengan ilmu yang lain sangat erat teruatama ilmu-
ilmu sosial dan humaniora. (Lihat Wiranata hal. 20-23). BAB. II. Batasan Materi Kajian
Antropologi ditinaju dari objeknya dapat dipelajari melalui berbagai pendekat-


an/persepektif, diataranya: pendekatan sejarah, pendekatan sistem sosial, sistem reiligi. Materi ajar Pengantar Antropologi dibatasi dalam ruang lingkup budaya (Antropologi Budaya).
Alasannya:
1. Karena mendapat materi ajar Pengantar Sosiologi dan Sistem Sosial
2. Memperdalam tentang budaya dan dinamikanya pada umumnya dan khususnya
dinamika kebudayaaan Indonesia.

BAB. III. Kebudayaanga, Perdaban, Kebiasaan dan Adat
A. Pengertian Kebudayaan
1. Secara Etimologis
a. Budaya berasal dari bahasa Latin dari kata: Colere, yang artinya mengo-
lah, padanan kata bahasa Inggris culture (budaya), cultural (kebudayaan),
kultuur/budaya, kultuural/kebudayaan (Jerman. Belanda).
b. Budaya berasal dari bahasa Sanskerta dari kata ke-budhi-daya-an, yang
berasal dari kata: Budayah dari kata jamak Buddhi yang berarti akal
atau hasil budi daya manusia dalam: cipta(filsafat,ilmu, pengetahuan dan
dan logika), rasa (estetis/estetika dan psikis/suasana kejiwaan), karsa (ke-
hendak, moral, etika dan hati nurani: nilai, norma dan moral) dan karya
manusia (aktivitas dan kreativitas). Lihat Hakekat Manusia Notonagoro.
2. Pendapat Para Ahli, antara lain:
a). Koentjaraningrat, kebudayaan adalah seluruh gagasan dan karya manu-
sia yang harus dibiasakan dengan belajar.
b). C.A Van Peuersen, kebudayaan adalah segala proses serta hasil endapan
kreatifitas manusia dalam segala aspek kehidupan manusia.
c). STA, kebudayaan adalah penjelmaan dan aktivitas budhi manusia.
d). Ilmu Pendidikan, kebudayaan adalah bukan hasil dari naluri (instink),
melainkan hasil proses belajar (learning proses) dalam arti yang sangat
luas, atau kebudayaan adalah sebagai sesuatu dari pikiran, kegiatan dan
hasil karya cipta manusia yang bersumber bukan dari naluri melainkan
dari hasil proses belajar. Mengapa coba jelaskan?, apa itu naluri/instink?.
Coba lihat definisi kebudayaan menurut pendapat yang lain: Klukhon
dan Kroeber, Toynbe. (lihat hal. 94-97. AB Wiranata).
3. Secara Sempit dan Luas
a). Secara Sempit, kebudayaan diartikan sepadan dengan kesenian, kebia-
saan dan adat (adat kebiasaan).
b). Secara Luas: kebudayaan meliputi segala aspek kehidupan manusia,
baik proses, aktivitas maupun hasil karyanya. Bagaimana dengan bu-
daya positif (konstruktif) dan budaya negatif (destruktif)?.

B. Pengertian Peradaban (Civilization)
Peradaban asal kata dari bahasa Arab dari kata: Adab yang artinya Kebudayaan
Tinggi, yang merupakan padanan kata Civillization (Inggris), yang berasal dari
kata Civita (Latin) yang artinya: halus (refined), sopan dan manusiawi.
Dalam perkembangannya Peradaban mempunyai pengertian antara lain:
1). Peradaban identik dengan tingkatan berpikir, misal: Orang modern berpera-
daban tinggi, sedang orang primitif berperadaban rendah. ( IBD: A. Kadir).
2). Peradaban sama dengan Kebudayaan Ekspresif (Kebudayaan Halus : STA)
Misal: mengayau adalah tindakan yang tak beradab (biadab).
3). Peradaban diartikan sebagai rancang bangun, rekayasa, disain, maket, kon-
sep tentang bangunan, pesawat, jembatan maupun candi.
Misal: Candi Prambanan dan Borobudur merupakan hasil peradaban kuno
bangsa Indonesia yang tinggi.
Kebudayaan cakupannya lebih luas/umun, mencakup kebudayan ekspresif dan
kebudayaan progresif serta meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Peradaban adalah bagian dari kebudayaan, khusus kebudayaan ekspresif.
C. Pengertian Kebiasaan (Folk Ways/Usualy/Convention) dan Adat
(Customs)
1). Pengertian Kebiasaan (Folk Ways/Usualy/Habit)
Kebiasaan merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat,
Sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang (masyrakat). Folk
ways mempunyai sifat mengikat yang lebih besar/kuat dari pada cara (usage)
Misal: memberi salam jika bertemu dengan orang dan membungkukan ba-
dan sebagai penghormatan kepada orang yang lebih tua. Jika tidak dilakukan,
maka dianggap sutau penyimpangan (anomali) terhadap kebiasaan umum
dan masyarakat. Sanksinya berupa teguran, sindiran atau gunjingan.
2). Pengertian Adat/Adat-Istiadat (Costums)
Adat adalah norma yang tidak terulis namun mempunyai daya penpengikat sa-
ngat kuat, sehingga masyarakat yang melanggarnya akan diberi sanksi yang
berat, yang berkibat penderitaan.
Adat adalah norma atau aturan-aturan, kebiasaan-kebiasaan yang tumbuh dan
terbentuk dari suatu masyarakat atau daerah yang dianggap memiliki nilai dan
dijunjung serta dipatuhi oleh masyarakat pendukungnya. Misal: sanksi bagi
orang yang berzinah, adalah diikat di tengah lapang,yang kemudian dilempari
batu hingga mati (hukum ranjab/hukum Musa). Coba lihat hukum adat/agama
di NAD!.
Sanksi atas pelanggaran terhadap adat-istiadat dapat berupa pengasingan/pe-
ngucilan, dikeluarkan dari masyarakat atau harus melakukan dan melalui upa-
cara-upacara tertentu menurut ketentuan adat. Misal: di masyarakat Brazil

anak yang menjelang dewasa (laki-laki) harus melakukan upacara, yakni ke-
kedua tangannya diikat dan kemudian dimasukkan ke sebuah keranjang yang
berisi semut api selama satu hari, sedang untuk yang perempuan rambutnya
dicabuti sampai habis oleh teman-temannya yang lebih tua.
Adat di sini sudah menjadi/berupa suatu institusi atau lembaga, yang biasanya
dipimpin oleh kepala/ketua adat atau kepala suku, sebagai orang yang diberi ke-
kuasaan dan mandat untuk melakasanakan adat-istiadat masyarakatnya.Selain itu
masih ada tokoh adat yang selalu mengkrirtisi tentang seluk-beluk keberadaan
dan pelaksanaan adat di masyarakatnya.
Kebiasaan dan adat tidak sama dengan kebudayaan, tetapi merupakan bagian
dari kebudayaan.
BAB. IV. Manusia Makhluk Budaya
A. Alasan Manusia sebagai Makhluk Budaya
1. Manusia adalah makhluk yang mempunyai kelebihan dibandingkan dengan
binatang, menurut agama manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sem-
sempurna (ada setan dan malaikat) dan bahkan sebagai khalifah di bumi.
2. Manusia mempunyai budhi (mind), karena sebagai makhluk yang berjiwa
(ruh, soul, spirit. Idea) yang merupakan ciri pembeda yang esensial dengan
binatang.
Antara manusia dan binatang adalah makhluk yang sama-sama mempunyai
nafsu (kehendak/libido/syahwat) dan naluri (instink). Coba jelaskan apa
yang dimaksud dengan nafsu/libido/syahwat itu?.
Bagaimana perbedaan antara manusia dalam mengelola nafsu dan instink-
nya?.
B. Ciri Pembeda Manusia dengan Binatang
1. Manusia adalah makhluk yang mempunyai kesadaran diri (self consis-
ness) dan mengenali dirinya sendiri (gnothi seuthon : Aristoteles, ken
uzelf : Grot, himself, mulat sariro)
2. Manusia adalah makhluk yang selalu ingin berkembang/dinamis/menja-
di/menuju/becoming ke tataran yang lebih baik dan sempurna (lihat tuju-
an dari pendidikan).
3. Manusia menurut Drijarkoro, adalah makhluk yang mampu mengambil
jarak (distansi: sifat objektif) dan mengendalikan diri (moderasi: tentang
nafsu), selain itu juga mampu berhadapan dan menghadapi.
4. Manusia adalah makhluk yang mempunyai bahasa, simbol dan makna,
bukan hanya tanda saja (homo simololicum: Erns Casirrer)
5. Manusia menurut Toety Heraty, adalah makhluk fisiologishe fuhgeburt
(makhluk yang lahir terlalu dini, shingga membutuhkan orang lain).


Hal ini menurut kajian psikologi dan pendidikan ini justru menguntung-
kan, karena merupakan sebuah ladang yang subur yang berpotensi dan
siap untuk ditanamai apapun juga (Jhon Locke: Tabula Rasa).
6. Manusia menurut Mudji Sutrisno, adalah makhluk fectus, yang l ahir tak
bisa apa-apa.
7. Manusia adalah makhluk yang mengenal metafisika (Ens Metafisicum:
Aristoteles).
8. Manusia adalah makhluk yang tak mempunyai lingkungan hidup/tempat
tinggal yang khusus, seperti pada binatang atau tumbuh-tumbuhan yang
mempunyai lingkungan hidup/tempat tinggal yang khusus yang disebut
dengan habitat/habitus yang selalu terkait dengan ekosistem.
9. Manusia menurut J. P Sartre adalah makhluk yang mempunyai kebebas-
an bertindak dan untuk memilih (man is homo freedom of choice).













Ruang Lingkup Kajian Etika Politik
--------------------------------------------
BAB. I. NILAI
1. Pengertian Nilai
2. Eksistensi Nilai
3. Macam/Jenis Nilai
4. Hierarkis Nilai
5. Fungsi Nilai
BAB. II. NORMA
1. Pengertian Norma
2. Sifat, Fungsi dan Tujuan Norma
3. Macam-Macam Norma Dalam Masyarakat
BAB. III. MORAL/ETIKA
A. Pengertian Etika dan Moral
1. Etika dan Moral
2. Etika dan Etiket/Kode Etik
3. Etika dan Hukum
4. Etika dan Agama
5. Etika dan Budaya
6. Etika dan Masyarakat
7. Etika dan Lingkungan
B. Objek Etika
1. Objek Material
2. Objek Formal
C. Tujuan Pembelajaran Etika
D. Motivasi Prilaku Baik/Buruk/Jahat
E. Faktor-Faktor yang mempengaruhi Prilaku Baik/Buruk/Jahat
F. Aliran-Aliran Etika
BAB. IV. ETIKA DAN PROFESI
A. Etika Profesi dan Profesional
1. Pengertian Etika Profesi dan Profesional
2. Kode Etik Profesi (Etika Profesi)
3. Prinsip-Prinsip Etika Profesi
B. Pekerjaan/Profesi
1. Kriteria Profesi
a. Spsesialisasi
b. Keahlian dan Ketrampilan
c. Konstan dan Kontinyu
d. Mengutamakan Pelayanan
e. Tanggung jawab dan Jujur
f. Organisasi Profesi/Ikatan Profesi
g. Selery/Honor yang Tinggi
2. Nilai Moral Profesi
BAB. V. ETIKA POLITIK

KEPUSTAKAAN:
1. Etika Profesi Hukum (Abdul Kadir Muhammad)
2. Business Etics (Erni. R. Ernawan)
3. Etika (Kees Bertens)
4. Sistematika Filsafat (Hasbullah Bakry)
5. Etika (Poedjawijatno)
6. Pendidikan Pancasila (Ed. Kaelan)

HAND OUT HUKUM BISNIS

HAND OUT HUKUM BISNIS

I. Pengertian Hukum Bisnis
A. Pengertian Hukum
1. Secara Etimologi
a. Kata “Hukum” diambil alih dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Arab (bentuk
tunggal) dan kata “Alkas”(kata jamak). Pengertian hukum terkandung pengertian yang
bertalian erat dengan kata/pengertian: dapat melakukan paksaan.
b. Recht
Recht berasal dari kata Rectum (bahasa Latin) yang mempunyai pengertian : bimbingan
atau tuntutan atau pemerintahan.
Kata Rectum berhubungan dengan :
- Rex, yang artinya raja, yakni orang yang pekerjaannya memberikan bimbingan
atau memerintah dan sekaligus mempunyai regimen (kerajaan).
- Kata Directur/Rector yang artinya orang yang mempunyai pekerjaan membim-
bing/mengarahkan.
Kata Recht yang artinya : bimbingan/pemerintah yang selalu didukung oleh kewibawaan.
Kewibawaan terkait erat dengan ketaatan, sehingga orang yang mempunyai kewibawaan
an akan ditaati oleh orang lain. Maka kata Recht mengandung pengertian kewibawaan
dan ketaatan. Kata Recht memunculkan istilah : Gerechtigdheid (Bahasa Belanda) dan
Gerechttikeit (bahasa Jerman) yang bearti keadilan. Recht (hukum) mempunyai dua unsur
unsur, yakni: Kewibawaan dan Keadilan.
c. Ius
Kata Ius (Latin) yang artinya hukum berasal dari kata Iubere (mengatur/memerintah).
Ius bartalian erat dengan kata : Iustitia (Dewi Keadilan) sebagai lambang keadilan.
Lambang Dewi Keadilan mempunyai arti:
- Kedua mata tertutup: keadilan untuk semua orang
- Neraca lambang keadilan (seimbang)
- Pedang sebagai alat untuk melawan/memerangi kejahatan
Misal: Ubi societas, ibi ius, Ius Sole, Ius sanguinis
d. Lex berasal dari kata “Lisere” (Latin) yang artinya mengumpulkan orang-orang untuk
diberi perintah. Misal : Lex populi, lex dei, Salus populi, supreme lex.
Simpulan pengertian hukum selalu berkaitan dengan : keadilan, kewibawaan, ketaatan/orde
untuk mencapai kedamaian dan ketertiban, pertaturan/norma (sifat mengikat, memaksa dan
memberikan sanksi/hukuman).
2. Pendapat Ahli Hukum
a. HMN. Poerwosutjipto menyatakan bahwa hukum adalah keseluruhan norma, yang oleh pengu-
asa negara/masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai
peraturan yang mengikat bagi sebagaian atau seluruh anggota masyarakat, dengan tujuan untuk
mengadakan suatu tatanan yang dikehendaki oleh penguasa tersebut
b. Prof. Dr. Soerjono Soekamto, S.H., M.A dan Purnadi Poerbacaroko, S.H hukum diartikan: ilmu,
suatu disiplin, kaidah, tata hukum, petugas, keputusan penguasa, proses pemerintahan, sikap, tin-
dak ajeg atau prilaku yang teratur.
Simpulan: sesuatu dikatakan hukum apabila memenuhi unsur-unsur hukum, antara lain:
1. Peraturan/kaidah yang dibuat oleh yang berwenang/yang berkuasa (DPR, Permerintah)
2. Bertujuan: ketertiban masyarakat/sosial, melindungi hak , tidak main hakim sendiri
3. Sifatnya : melarang, memerintah, memberi ijin, dispensasi, memaksa, mengikat
4. Memberi hukuman/sanksi
3. Asas-asas hukum yang bersifat umum:
- Lex specialis derogat legi generali
- Lex superior derogat legi inferiori
- Lex posteriori derogat legi inferiori
- Asas retroaktif
4. Asas Hukum Pidana, antara lain:
- Asas legalitas ( Ps 1 ayat (1) KUHP (Wet Boek Van Srafrech): Nullum delictum noella poena
praevia legi poenali
- Asas praduga tak bersalah (praesumption of innocent)
- Asas kepastian hukum (principle of security)
- Asas tidak boleh main hakim sendiri (righting verboden)
5. Asas Hukum Perdata/Sipil (KUHPer/Bergulijk Wet Boek/BvB) dan Hukum Dagang (KUHD/Wet
Boek Van Koopandel/WvK, antara lain :
- Asas kebebasan berkontrak - Asas Prestasi/Wanprestasi - Asas Pacta Sund Servanda
6. Iatilah-istilah hukum, antara lain:
- Peristiwa hukum - Akibat hukum - Perbuatan hukum - Batal demi hukum
- Perbuatan melawan hukum - Perbuatan melanggar hukum - Kodifikasi hukum
- Unifikasi hukum - Konkordinasi hukum - Cacat hukum - Hubungan hukum - Subjek hukum
- Objek hukum - Naik banding - Kasasi - Inkrach - Yudicial reviev (Uji materi) - Hukum
Positif - Hukum yuridis
7. Sistem Hukum:
- Sistem Hukum Cipil (Civil law system) - Common law system - Islamic law system
- Sistem hukum adat (Adat law system/Adat rech), Sistem Hukum Agama
B. Hukum sebagai kaidah/norma
1. Macam-macam norma, yakni norma moral/etika, norma agama, norma adat kebiasaan dan norma
hukum (positif/yuridis).
2. Perbedaan dan persamaan antara norma agama, moral, etika/adat dan norma hukum, antara lain:
- Persamaanya : ke empatnya merupakan norma, yang sifatnya: mengikat, memaksa dan
memberi sanksi bagi yang melanggar/melawannya.
- Perbedaannya: bentuknya, jangkauan berlakunya, sifat saksinya, kekuatan hukumnya
3. Norma hukum
a. Ciri-cirinya:
- Kaidah hukum ditujukan pada pelaku yang konkret (pelaku nyata-nyata melakukan pelanggaran
dan perlawanan terhadap hukum).
- Kaidah hukum bersifat prilaku yang lahiriah.
- Pengadilan memberikan sanksi/hukuman (sebagai wakil masyarakat)
- Kaidah hukum memberikan hak dan kewajiban, ijin, despensasi.
Kapankah seseorang dianggap bersalah (pidana) dan dianggap kalah (perdata/sipil) dalam Sistem
Hukum Indoesia?.
C. Pengertian Bisnis
Kata Bisnis diambil dari kata Busines (Bahasa Inggris), yang berarti kegiatan usaha. secara luas
kegiatan bisnis sebagai kegiatan usaha yang dijalankan oleh Orang atau Badan Usaha (Perusahaan)
secara teratur dan terus-menerus, yaitu berupa kegiatan mengadakan barang-barang atau jasa mau-
pun fasilitas-fasilitas untuk diperjualbelikan atau disewakan dengan tujuan mendapatkan keuntung-
an (Z. Asyahadie dalam Hukum Bisnis hal. 31).
Kegiatan/usaha bisnis dibedakan dalam tiga bidang (Richard Burton Simatupang, 1996: 10, yakni:
1. Usaha dalam arti perdagangan (Commerce), yaitu keseluruhan kegiatan jual beli yang dilakukan
oleh orang-orang atau badan-badan, baik dalam/luar negeri/antar negara dengan tujuan untuk
mendapatkan keuntungan. Contoh antara lain: dealer, agen, distributor, grosir, toko.
2. Usaha dalam arti kegiatan industri, yaitu kegiatan memproduksi barang/jasa yang nilainya lebih
berguna/lebih tinggi dari asalnya. Misal: Industri pertanian, pakaian, mobil, pesawat.
3. Usaha dalam arti melaksanakan jasa-jasa (servise), yakni kegiatan melaksanakan/menyediakan
jasa-jasa baik untuk perorangan maupun suatu badan, institusi. Misal: jasa perhotelan, asuransi,
konsultan, pengacara, pariwisata.
Pengertian Bisnis menurut Abdurrachman, 1991, hal. 150, yakni suatu urusan/kegiatan dagang,
industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang/jasa.
D. Pengertian Hukum Bisnis
Hukum Bisnis merupakan lex specialis (hukum khusus) dari KUHD lex specialis dari KUHPer
yang lahir dari Hukum Perikatan/Hukum Perjanjian /Verbintenis (Buku ke III).
Hukum Bisnis (Z. Asyhadie. Hal 32) adalah serangkaian peraturan/hukum yang berkaitan secara
langsung maupun tidak langsung dengan urusan-urusan perusahaan dalam menjalankan roda per-
ekonmian
Hukum Bisis (Munir Fuady dalam Pengantar Hukum Bisnis hal. 2), adalah perangkat kaidah
hukum yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan urusan/kegiatan dagang , industri dan keu-
angan yang dihubungkan dengan produksi/jasa dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Adapun ruang lingkup hukum bisnis, antara lain: vide hal. 3 Munir Fuady: Pengantar Hk Bisnis.

All About Me...

All About Me...
D'kill AbiZzz...

Apa anda suka dg Blog ini?

Pengikut cowoX_D'kill